Saturday, 5 December 2015

DISKRIMINASI



Nama                   : Afrilia Wulandari
Kelas                   : 2SA10 (10614417)
Mata Kuliah        : Ilmu Sosial Dasar


Diskriminasi

Pengertian Diskriminasi

            Diskriminasi dalam ruang lingkup hukum hak asasi manusia Indonesia ( human right law ) dapat dilihat dalam Pasal 1 Ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999 tetang Hak Asasi Manusia yang berbunyi , “ Diskriminasi adalah setiap pembatasan , pelecehan , atau pengucilan yang langsung atau tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku , ras , etnik , kelompok , golongan , status social , status ekonomi , jenis kelamin , bahasa , keyakinan politik , yang berakibat pengurang , penyimpangan , atau penghapusan pengakuan , pelaksanaan , atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik , ekonomi , hukum , social , budaya , dan aspek kehidupan lainnya”.
           

            Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat yang terjadi karena  kecendrungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain atau ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku , antar golongan , kelamin , ras , agama dan kepercayaan dll.


Faktor Penyebab

1.     Perbedaan Latar Belakang.
2.     Perbedaan Keyakinan , Kepercayaan , dan agama.
3.     Perkembangan sosio cultural dan situasional.
4.     Perbedaan Kepentingan.
5.     Perbedaan Individu.



Contoh Kasus Diskriminasi :

Bali Diskriminatif terhadap Penderita HIV AIDS
TEMPO.CO, Jakarta - Diskriminasi terhadap Orang dengan HIV AIDS (ODHA) di Bali masih cukup tinggi. Bahkan saat mereka meninggal dunia. “Ketika ada warga yang meninggal dunia karena HIV , tidak ada yang mau memandikan,” kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Gianyar I Dewa Oka Sedana dalam Rapat Konsultasi (KPA) Bali dengan pejabat dan desa adat di Gianyar Bali, kemarin.

Menurut Sedana, dari rumah sakit mayat langsung dimasukkan ke peti yang sangat rapat karena dianggap HIV akan menular melalui udara. Mayat langsung dibawa ke kuburan untuk dimakamkan tanpa dibuka kembali. “Terpaksa kami yang membuka mayat dan memandikannya untuk menunjukkan bahwa tidak masalah menyentuh mayat ODHA,” kata Sedana.

Lebih buruk lagi, kata Sedana, keluarga yang ditinggalkan kemudian dijauhi oleh warganya. Bahkan anaknya pun seolah-olah tidak boleh ikut bersekolah. Baru setelah KPA Gianyar melakukan pendekatan, warga sekitar bersedia menerima kembali.

Sedana menjelaskan kondisi HIV AIDS di Gianyar kian mengkhawatirkan. Jika pada 2010 hanya ditemukan 181 kasus, pada 2011 meningkat menjadi 399 kasus. Bila tidak diantisipasi kasus-kasus diskriminasi akan semakin tinggi, sehingga mempersulit upaya penanggulangan HIV.

Penularan HIV diduga dipengaruhi oleh penyebaran kafe remang-remang yang menjadi tempat prostitusi terselubung. Kafe itu masuk ke pedesaan dan mengundang kehadiran pria dewasa dan remaja menjadi pengunjungnya. KPA sejauh ini belum dapat mengintervensi agar kesehatan para pekerja seks komersial (PSK) tetap terjaga dan tidak menjadi penular HIV.

Ketua Tim Advokasi KPA Bali Made Molin Yudiasa menegaskan diskriminasi terhadap ODHA harus ditekan agar gunung es dalam penyebaran HIV bisa diungkapkan. Diskriminasi menghambat niat orang-orang yang berisiko tinggi untuk melakukan tes sukarela. “Kalau terjadi pembiaran, kita akan mengalami lost generation karena terengut oleh virus ini,” ujarnya.

Molin mengatakan perlunya pengaturan kafe remang-remang di pedesaan. Kalaupun tak bisa dilarang harus ada aturan bahwa para pekerja wanita di kafe itu harus diperiksa secara rutin kesehatannya. Bila ditemukan mereka terkena penyakit infeksi menular seksual (IMS), bahkan HIV, kafe itu harus ditutup.

Wakil Bupati Gianyar Dewa Made Sutanaya menjanjikan melakukan penertiban kafe-kafe di Gianyar. “Kami sudah mengundang para pemilik kafe dan meminta yang illegal segera mengurus izin. Soal kesehatan akan diakomodasi dalam menentukan persyaratan perizinan,” katanya.

Perkembangan Teknologi Satra
Sastra Siber
Perkembangan ilmu dan teknologi, khususnya teknologi informasi, berkorelasi  dengan meningkatnya berbagai logika dan pemikiran manusia. Kehidupan sastra turut pula makin berkembang, termasuk  jumlah dan kalangan peminatnya. Semuanya itu memperlihatkan  tingginya kesadaran, kemampuan, serta   kemauan para peminat dan   pihak penggiat sastra.   
     Kemunculan sastra siber  seputar tahun 2001 seiring dengan merebaknya internet di Indonesia adalah sebuah keniscayaan.  Sastra siber adalah aktivitas sastra yang memanfaatkan fasilitas komputer dan internet, yang dapat dikatakan suatu revolusi, sekaligus transformasi dalam dunia sastra.  Sebelum dikenal sastra siber, publikasi karya sastra sebenarnya sudah memanfaatkan teknologi yang ada. Kita   mengenalnya dengan sebutan sastra koran, sastra majalah, atau    sastra buku, yang menggunakan koran, majalah, atau buku sebagai media penyebarannya.  
     Kehadiran jenis sastra siber  ditengarai dengan terbitnya buku Graffiti Gratitude pada  2001. Kemunculan sastra elektronik—lazim juga disebut sastra digital--yang mewarnai perjalanan sastra di Indonesia banyak kalangan yang serta-merta menerimanya dengan tangan terbuka meskipun  ada pula yang menyikapinya dengan sebelah mata. Disambut secara positif karena kehadiran sastra siber dapat dengan mudah dan cepat diakses oleh kalangan yang lebih luas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Selain itu, kehadiran sastra siber melalui media internet memberi peluang bagi penulis yang bergiat di bidang sastra untuk memberikan sumbangsihnya, baik berupa karya maupun pemikiran atau tanggapan terhadap karya sastra.  Disambut negatif karena sastra siber dianggap tidak lebih dari sekadar upaya main-main saja.  Sastra siber itu  juga dikatakan sebagai sastra yang kualitasnya sangat kurang dan tidak memberikan kemajuan yang berarti dalam khazanah sastra Indonesia. Bagaimanapun harus diakui, misalnya dalam mengapresisi puisi atau sajak, sastra siber menyajikan tambahan aksesori yang dalam sastra cetak tidak ditemukan. Dalam puisi digital yang berbasis teknologi internet, misalnya,  para peserta didik atau penikmat lainnya bisa lebih akrab dan lebih intens menghayatinya karena  ada rajikan baru berupa, antara lain  tampilan latar panggung yang menarik, berkas cahaya warna-warni, kostum atau busana yang menawan, juga iringan musik semisal bunyi tetabuhan etnik tertentu. 
     Berdasarkan ulasan di atas,  perkembangan teknologi  moden sekarang ini pasti  akan berpengaruh besar terhadap budaya suatu bangsa, tidak terkecuali sastra. Seperti disebut di atas, tentunya berkembangnya teknologi di satu sisi akan berdampak positif, tetapi   di sisi lain bisa berdampak   negatif.  Begitu juga terhadap kehadiran sastra melalui media elektronik.  Namun,  kita tidak perlu merisaukan sastra siber yang  bagi   sebagian pemerhati sastra mengatakannya sesuatu yang tidak bermutu,   yang kelak akan tersingkir dengan sendirinya. Hal yang jelas adalah bahwa perjalanan waktulah yang akan menentukan apakah karya  sastra digital tersebut akan tetap eksis dan/atau berterima atau tidak.

Sumber         :
·        http://www.slideshare.net/hallotugas/diskriminasi
·        http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1527
·        http://nasional.tempo.co/read/news/2012/01/11/058376704/bali-diskriminatif-terhadap-penderita-hiv-aids

Monday, 23 November 2015

KESENJANGAN ANTARA DESA DAN KOTA

Nama                         :  Afrilia Wulandari
Kelas                         :  2SA10 (10614417)
Mata Kuliah             :  Ilmu Sosial Dasar


KESENJANGAN ANTARA  DESA DAN KOTA

Berita ini tentang : Kesenjangan harga gas elpiji terhadap masyarakat desa dan kota

Masyarakat Pedesaan Pikir-Pikir Beli Elpiji 12 KG
               
Di Indonesia, ELPIJI digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak, mulai dari rumah tangga, kalangan komersial (restoran, hotel) hingga industri. Berbagai alasan para konsumen dalam menggunakan ELPIJI yaitu tingkat kebersihannya dan kestabilannya dalam pembakaran, lebih fleksibel, dan ramah lingkungan. ELPIJI sudah sangat popular di kalangan masyarakat menengah ke atas. Sejak tahun 2007, pemerintah menggulirkan program Konversi Minyak Tanah ke ELPIJI, dengan tujuan untuk mengubah pengguna minyak tanah bersubsidi yang mayoritas merupakan kalangan masyarakat ekonomi lemah menjadi pengguna ELPIJI. Dengan demikian, pemerintah dapat memperhitungkan penghematan biaya dan akses kepada masyarakat ekonomi lemah terhadap bahan bakar yang lebih bersih.
Dengan pemberian subsidi 3 kg, maka harga jual dapat ditekan lebih rendah dan masyarakat pun dapat memperolehnya dengan relatif mudah. Bagi masyarakat miskin, membeli gas elpiji seharga Rp 15,000 per tabung sangat memberatkan, karena penghasilan mereka tiap hari hanya cukup untuk makan sehari, bahkan terkadang kurang. Selain itu, kebutuhan prioritas masyarakat tertentu juga penting. Sebagai contoh, masyarakat pedesaan di lereng-lereng pengunungan tidak begitu membutuhkan gas elpiji karena mereka bisa mendapatkan bahan bakar berupa kayu, batu bara, atau briket yang bisa didapatkan dengan cuma-cuma dan bisa dibuat sendiri.
Permasalahan saat ini, pihak PERTAMINA membuat program baru yaitu mengalihkan para konsumen ELPIJI bersubsidi 3 kg menjadi konsumen ELPIJI non subsidi 12 kg. Pengalihan ini dijalankan untuk memberikan kesempatan konsumen menengah atas agar nelakukan sesuatu sesuai status ekonominya atau haknya. Langkah awal PERTAMINA dalam hal ini yaitu dengan menaikkan harga ELPIJI non subsidi 12 kg dari tahun 2014 hingga 2016 mendatang. Meskipun program ini belum disetujui penuh oleh Menko Perekonomian dan Pemerintah, namun pihak PERTAMINA tetap akan menjalankan aksi korporasi ini dan berharap konsumen menengah ke atas tidak keberatan dengan harga-harga kenaikkannya. Sejak pengumuman kenaikan harga ELPIJI 12 kg pada pekan lalu, 10 September 2014, tabung ELPIJI 3 kg di beberapa kota semakin sulit didapatkan.
Akibatnya masyarakat terpaksa beralih menggunakan ELPIJI 12 kg Dengan terjadi kelangkaan ini, masyarakat ekonomi menengah ke bawah akan merasa keberatan dalam menanggapi hal ini. Dalam menanggapi hal ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri terhadap kondisi ini dengan cepat. Penulis setuju dengan kenaikkan harga gas ELPIJI maupun beralih ke ELPIJI 12 kg dan penulis juga golongan menengah ke bawah. Hanya saja, pemerintah dan pihak PERTAMINA harus bekerjasama memberikan akses dan pelayanan yang baik terhadap masyarakat menengah ke bawah yaitu dengan memberikan tabung gas ELPIJI non subsidi 12 kg secara gratis, sehingga masyarakat menengah ke bawah tidak keberatan membeli isi ulang gas 12 kg harga saat ini (sudah dinaikkan).

Ø    Kenapa pihak PERTAMINA mengalihkan para konsumen ELPIJI bersubsidi 3 kg menjadi konsumen ELPIJI non subsidi 12 kg ?
1.      Untuk memberikan kesempatan konsumen menengah atas agar melakukan sesuatu sesuai status ekonominya atau haknya.
2.      Dan harga dasar gasnya pun sudah menaik.

Ø    Apa penyebab pihak PERTAMINA menaikkan harga gas elpiji 12kg?
Kenaikan harga elpiji 12 Kg perlu dilakukan karena Pertamina tidak mau mengalami kerugian seperti yang terjadi pada penjualan BBM. Pertamina mengaku sudah mengalami kerugian sebesar Rp 48 miliar per hari, dengan menjual bensin Premium di bawah harga keekonomian.
Ø    Bagaimana cara untuk menangani kesenjangan pada masyarakat menengah kebawah?

pemerintah dan pihak PERTAMINA harus bekerjasama memberikan akses dan pelayanan yang baik terhadap masyarakat menengah ke bawah yaitu dengan memberikan tabung gas ELPIJI non subsidi 12 kg secara gratis, sehingga masyarakat menengah ke bawah tidak keberatan membeli isi ulang gas 12 kg harga saat ini (sudah dinaikkan).

Sumber                :               http://www.kompasiana.com/akhmad.alwan/masyarakat-     pedesaan-pikir-pikir-beli-elpiji-12-kg_54f976aca33311f4548b4734

Saturday, 7 November 2015



Nama                     :       Afrilia Wulandari
Kelas                      :       2SA10 ( 10614417 )
Matakuliah           :       Ilmu Sosial Dasar

STRATIFIKASI SOSIAL

1)             Pelapisan sosial ( Stratifikasi Sosial )
          Masyarakat terbentuk dari individu-individu . Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social, dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstara.

2)   Ciri - Ciri Pelapisan Sosial.

a)     Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan - perbedaan hak dan kewajiban.
b)    Adanya kelompok - kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak - hak istimewa.
c)     Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
d)    Adanya orang – orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum ( cutlaw men ).
e)     Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f)      Adanya perbedaan standar ekonomi dan di dalam ketidak samaan ekonomi itu secara umum.

3)  Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)

Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Stratifikasi sosial bersifat tertutup terdapat pada masyarakat berkasta dan masyarakat feodal.

Bali

Salah satu contoh sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali. Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit, bahkan tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta teratas sangat sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Masyarakat Bali didasarkan pada sistem kasta Hindu, meskipun tidak serumit bentuk yang terjadi di India. Versi sederhana ini menjelaskan penempatan orang ke dalam 4 kasta yang berbeda:

○ Brahmana (pendeta)
○ Ksatria (penguasa / ksatria )
○ Wesia (pedagang)
○ Sudra (petani)


Sumber  :

Thursday, 22 October 2015

Hukum Negara dan Pemerintah

Nama                 : Afrilia Wulandari
Kelas                  : 2SA10 ( 10614417)
Mata Kuliah     : Ilmu Sosial Dasar

Hukum Negara dan Pemerintah

·        Hukum adalah suatu system atau alat untuk membatasi setiap tingkahlaku masyarakat agar tercapai kehidupan yang tentram dan damai. Hukum juga berfungsi sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah dilindungi kaidah agama, kaidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan.

Ciri Sifat Hukum

a)     Adanya perintah atau larangan.
b)    Perintah dan larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang.

Pembagian Hukum
a)     Menurut “Sumbernya” :
Ø Hukum Undang – Undang
Ø Hukum Kebiasaan
Ø Hukum Traktat
Ø Hukum Yurisprudensi
b)    Menurut “Bentuknya” :
Ø Hukum Tertulis
Ø Hukum Tak Tertulis
c)     Menurut “Tempat Berlakunya” :
Ø Hukum Nasional
Ø Hukum Internasional
Ø Hukum Asing
Ø Hukum Gereja
d)    Menurut “Waktu Berlakunya” :
Ø Hukum Positif
Ø Hukum Asasi ( Hukum Alam)
e)     Menurut “Cara Mempertahankannya” :
Ø Hukum Material
Ø Hukum Formal (Hukum Acara)
f)      Menurut “Sifatnya” :
Ø Hukum yang memaksa
Ø Hukum yang mengatur
g)     Menurut “Wujudnya” :
Ø Hukum Objektif
Ø Hukum Subjektif
h)    Menurut “Isinya” :
Ø Hukum Privat ( Hukum Sipil )

Ø Hukum Publik ( Hukum Negara)


Sumber :

  •         IR.M.MUNANDAR SOELAEMAN. MS/ILMU SOSIAL DASAR TEORI DAN KONSEP ILMU SOSIAL
  •        https://paulus060290.files.wordpress.com/2010/10/rangkuman-isd_paulus-ari-heryono-09100367.pdf

Tuesday, 13 October 2015

Individu , Keluarga , dan Masyarakat

Individu Keluarga dan Masyarakat

Individu

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya atau sekitarnya , melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik di dirinya dan juga mempunyai aspek-aspek yang melekat  meliputi aspek organik jasmaniah , aspek psikis-rohaniah dan aspek sosial. Aspek tersebut  satu sama lain saling berhubungan, jadi jika terjadi keguncangan pada salah satu aspek tersebut , itu akan membawa dampak pada aspek yang lainnya juga.

Pertumbuhan

            Pertumbuhan adalah suatu proses perubahan yang dialami setiap makhluk hidup didunia ini yang membutuhkan waktu dan bertujuan untuk  menuju kearah yang lebih maju atau dewasa .





Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan

a)             Pendirian Nativistik    

adalah pertumbuhan yang hanya ditentukan oleh faktor-faktor bawaan sejak lahir yakni apabila seorang ibu mempunyai keahlian seni pada dirinya kemungkinan besar anak tersebut mempunyai keahlian seni yang sama seperti ibunya. Tetapi faktor tersebut memunculkan keragukan apakah kesamaan yang dimiliki sang anak adalah bawaan sejak lahir karena adanya fasilitas-fasilitas yang disediakan sejak kecil atau hal-hal lain yang dapat mendorong ke arah kemajuannya.

b)            Pendirian Empiristik dan Environmentalisti   

Adalah pertumbuhan individu yang semata-mata berdasarkan faktor ketergantungan pada lingkungan dan bertentangan dari faktor nativistik , pertumbuhan ini menekankan pada faktor lingkungan , sehingga pada hakikatnya faktor ini adalah kelanjutan faham empiris (pengalaman manusia).

Apabila faktor ini benar maka akan menghasilkan manusia yg ideal tetapi pada kenyataannya tak semua anak-anak yang berbakat , kaya , dan pintar akan berhasil malah justru mengecewakan orang tuanya walaupun fasilitasnya sudah terjamin . Sebaliknya anak-anak  yang orang tuanya tidak mampu untuk memenuhi kebutuhannya fasilitas belajarnya malah sangat berhasil.

c)             Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
           Adalah faktor yang kebanyakan para ahli mengikuti kovergensi modifikasi seperlunya , modifikasi yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungandapat menentukan pertumbuhan individu . Nampak lain dengan konsepsi kovergensi yang perpandangan oleh dasar(bakat ) dan lingkungan.

d)            Tahap Pertumbuhan Individu Berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
Ø Masa Vital yaitu dari 0,0 sampai kira-kira 0,2 tahun.
Ø Masa Estetik dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun.
Ø Masa Intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun .
Ø Masa Sosial , kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun 21,0 tahun .

1.                 Masa Vital              :  adalah ada masa vital individu menggunakan fungsi – fungsi biologis menemukan berbagai hal dalam dunianya , menurut Frued tahun pertama pada kehidupan individu itu sebagai masa oral , karena mulu dipandang  sebagai sumber kenikmatan dan ketidaknikmatan.
2.                 Masa Estetik         :  yakni pada masa  pertumbuhan anak saat memasuki usia 2 tahun mulai menggunakan pancaindranya  sampai usia 7thn dan masih terus berlangsung , kemudian anak akan juga tampak gejala kenalan ketika memasuki umur 3thn-5thn faktor yang mempengaruhi anak untuk berbuat nakal seperti berkata kasar , dengan sengaja melakukan perlanggaran , dan tidak seharusnya anak melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan. Dan alasan mengapa anak berbuat nakal adalah
·        Berkat partumbuhan bahasa anak yang merupakan modal pertama untuk anak menghadapi dunianya.
·        Masa dimana anak harus berbagi kepada orang lain dan tidak merasa dirinya sebagai satu-satunya subjek .
·        Masa dimana anak memiliki rasa menghendaki untuk memiliki sesuatu tetapi jika si anak sudah mendapatkannya dia tidak lagi memperdulikan dan akan berlangsung sama untuk hal-hal yang lain.

3.                 Masa Intelektual        :  Setelah anak melewati masa kegoncangan pertama maka proses bersosialisasi anak akan lebih efektif dan pada masa ini anak mendapat otoritas dari orang tua dan gurunya , orang tua dan guru harus bersikap objektif dan adil kepada anak-anak , berikut sifat anak pada masa ini ;
Ø Adanya korelasi yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasinya.
Ø Sikap tunduk terhadap peraturan-peraturan.
Ø Senang membandingkan dirinya dengan orang lain.
Ø Amat realistic , ingin tahu , ingin belajar.
Ø Gemar membentuk kelompok sebaya.
Masa peral    :  Anak mempunyai sifat berkuasa dan tingkahlaku ekstrovers.
4.                Masa Remaja    :  merupakan masa dimana anak mempunyai sifat – sifat yang khas dan masa dimana anak ingin menemukan jati dirinya  . Pada masa ini pula dipengaruhi puberitas sehingga emosi anak tak bisa terkontrol rasa ingin tau yang kuat dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya.


Fungsi Keluarga
                 
                    Fungsi Keluarga adalah adalah berkembang biak , mensosialisasi atau mendidik anak , menolong , melindungi, atau merawat orang tua , dan tugas-tugas tersebut harus dilakukan bersama dalam satu keluarga dan saling bertanggung jawab.

Fungsi – Fungsi Keluarga

a)     Pengaturan Seksual

   Dengan fungsi ini diharapkan peran keluarga untuk memberikan bimbingan atau ilmu tentang perkawinan kepada anak-anaknya , karena hasil dari sebuah perkawinan adalah keturunan yang dapat menyelamatkan kelangsungan hidup manusia dan dapat dibayangkan kekacauan yang terjadi apabila tidak ada pengaturan seksual. Anak tidak mempunyai ayah yang sah , Ayah tidak dapat memelihara anaknya , dan anak tidak di akui pihak keluarga ayahnya dengan demikian adanya norma-norma dan kewajiban peran dalam keluarga. Maka dari itu dengan persiapan atau ilmu yang cukup anak dapat mewujudkan suatu bentuk kehidupan rumah tangga yang baik dan harmonis, dan jika terjadi keluarga yang baik akan berpengaruh juga terhadap masyarakat.

b)    Reproduksi

        Fungsi ini  bertujuan membantu keluarga mendapatkan bimbimngan tentang kelahiran anak , karna ditakutkan kehadiran anggota baru bisa sebagai penunjang tetepi bisa juga malapetaka bagi masyarakat tani dapat dikatakan menunjang , terutama dalam penyediaan tenaga kerja . Bagi masyarakat yang tingkat kehidupannya cukup baik seperti Eropa, kehadiran anggota keluarga lebih dari dua dapat mempengaruhi status sosialnya.

c)     Sosialisasi

        Manusia lebih sebagai makhluk dalam evolusinya lebih bergantung kepada kebudayaan, dan bukan kepada naluri atau insting . Masyarakat dan kebudayaan menjadi bergantung kepada keektifan sosialisasi .


d)    Pemeliharaan

        Keluarga wajib diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindungi dari gangguan-gangguan sebegai berikut :
·        Gangguan udara dengan berusa menyediakan rumah.
·        Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat-obatan dan setiap anak diikutkan dalam asuransi.
·        Gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata , pagar tembok dan lain-lain.
   Bila dalam keluarga fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya sudah pasti
Akan membantu terpeliharanya keamana dalam masyarakat pula.

e)    Penempatan Anak di dalam Masyarakat

   Penempatan social ditetapkan oleh masyarakat atas dasar keanggotaan keluarga melalui pemberian orientasi hubungan seperti orang tua, saudara kandung , dan kerabata.

f)      Pemuas Kebutuhan Perseorangan
   Keluarga merupakan tempat persemian sifat-sifat individu yang khas selaku manusia, tetapi banyak kasus banyak anak-anak yang tidak dibesarkan oleh orangtuanya sendiri mengalami penderitaan. Mulai dari kematian dan gangguan perkembangan emosionalnya. Seharusnya dengan terbentuknya suatu keluarga dan memperoleh anak , suami-istri dapat menutupi kekurangannya masing-masing dan saling melindungi satu sama lain.

g)      Kontrol Sosial
     Setiap individu pada saat dia tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu system nilai untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat , dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadian. Penanaman nilai-nilai masyarakat penting sekali untuk mempertahankan masyarakat itu sendiri pada generasi yang akan datang.
Interaksional antara Individu, Keluarga dan Masyarakat .
       
        Adanya aspek organisasi – jasmaniah , psikis – rohaniah, dan social kebersamaan yang melekat pada individu dan individu memerlukan suatu tata hidup yang mengamankan kepentingan komunal demi kesejahteraan bersama . Dan pengertian masyarakat sendiri adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan , norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungan , satuan - satuan lingkungan social yang melingkari individu terdiri dari :

a)     Relasi Individu dengan dirinya   :  Merupakan masalah khas psikologi. Di sini muncul istilah – istilah ego(aku) , id (es) , superego (uber ich ) , dipersonalisasi (apabila relasi individu dengan dirinya adalah seperti dengan orang asing aja) dan sebagainya.
b)    Relasi Individu dengan keluarga  :  adalah terjadi hubungan dengan ibu , ayah , kakak-adik. Peranan-peranan dari setiap anggota keluarga merupakan resultante dari relasi biologis, psikolohgis, dan social.
c)     Relasi Individu dengan Lembaga :  Lembaga berfungsi dalam integrasi dan stabilitas karena lembaga social merupakan keutuhan tatanan perilaku manusia dalam kebersamaan hidup.
d)    Relasi Individu dengan Komunitas  :  Komunitas diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak memiliki cirri-ciri ;
1.     Teritorialitas yang terbatas.
2.     Keorganisasian tata kehidupan bersama.
3.     Berlaku nilai-nilai dan orientasi nilai yang kolektif.
e)     Relasi Individu dengan Masyarakat :  masyarakat merupakan satuan lingkungan social yang bersifat makro, sifat makro diperoleh dari kenyataan dan hakikatnya terdiri dari sekian banyak komunitas yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga , lembaga , individu-individu.

f)      Relasi Individu dengan Nasion    :  nasion adalah suatu jiwa , suatu asas spiritual , suatu solidaritas yang besar yang terbentuk oleh perasaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan-pengorbanan yang telat dibuat dan yang dalam masa depan bersedia dibuat lagi.



Sumber        
  • Buku IR. M. MUNANDAR SOELAEMAN MS : ILMU SOSIAL DASAR TEORI DAN KONSEP ILMU SOSIAL
  • http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/